√ Referensi Laporan Upk/Ukk
Uji kompetensi ialah proses evaluasi baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk memilih apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu. Uji Kompetensi Keahlian yang selanjutnya disebut UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima bimbing pada level tertentu sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh di SMK. Nama dan Kodefikasi Kompetensi Keahlian yang diujikan sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 251/C/KEP/MN/2008 tertanggal 22 Agustus 2008 wacana Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan.
Untuk selengkapnya silahkan download link dibawah ini :
0 Response to "√ Referensi Laporan Upk/Ukk"
Post a Comment