√ Pengertian Dan Pendapat Ulama Perihal Tafsir Isyari

Tafsir Isyari sering disebut juga tafsir sufi, yaitu tafsir al-Qur’an yang dalam kitab tafsirnya banyak difokuskan kepada bidang tasawuf atau kebatinan. Memahami ayat-ayat al-Qur’an diperoleh dari makna-makna yang tersirat atau makna yang diisyaratkan (Ahmad Syadali, 2000: 68).

Muhammad Aly Ash Shabuny dalam kitabnya Al-Tibyan fi Ulum al-Qur`an terj. Aminuddin mendefinisikan Tafsir al-Isyari sebagai: “Penafsiran al-Qur`an yang berlainan berdasarkan zahir ayat lantaran adanya petunjuk-petunjuk yang tersirat dan hanya diketahui oleh sebagian ulama, atau hanya diketahui oleh orang yang mengenal Allah yaitu orang yang berpribadi luhur dan telah terlatih jiwanya (mujahadah)” dan mereka yang diberi sinar oleh Allah sehingga sanggup menjangkau rahasia-rahasia al-Qur`an , pikirannya penuh dengan arti-arti yang dalam dengan perantaraan ide yang kuasa atau pertolongan Allah, sehingga mereka bisa menggabungkan antara pengertian yang tersirat dengan maksud yang tersurat dari ayat al-Qur`an (Ash-shabuny, 1999: 134).”

Sedangkan berdasarkan Mahmud Basuni Faudah, Tafsir Sufi Isy’ari yakni penta’wilan ayat-ayat al-Qur’an al-Karim dengan penta’wilan yang menyalahi ketentuan-ketentuan dhahir ayat, lantaran ingin mengemukakan isyarat-isyarat tersembunyi yang nampak oleh mufassir penganut sufi tersebut setelah melaksanakan beragai bentuk Riyadhah keruhanian dengan Allah SWT (Basuni Faudah, 1977: 249).

Tafsir sufi Isy’ari dibina atas dasar Riyadhah-Keruhanian yang telah ditetapkan oleh sang mufassir sufi bagi dirinya sendiri, yang dengannya ia hingga kepada suatu keadaan yang bisa mendapatkan isyarat-isyarat dan kelimpahan-kelimpahan Ilahi.

Setiap ayat mempunyai makna dhahir dan makna batin. Yang dhahir ialah apa yang segera gampang dipahami kecerdikan pikiran sebelum yang lain, sedangkan yang batin ialah isyarat-isyarat tersembunyi dibalik itu yang hanya nampak bagi jago suluk. Tafsir Isyari ini kalau memasuki isyarat-isyarat yang samar akan menjadi suatu kesesatan, tetapi selama ia merupakan Istinbat yang baik dan sesuai dengan apa yang ditunjukkan oleh dhahir bahasa arab serta didukung oleh bukti keshahihannya, tanpa pertentangan, maka ia sanggup diterima (Khalil al-Qattan, 1973: 495).

Sejarah Munculnya Dan Metodologi Tafsir Isyari

Apakah Tafsir Sufi Isyari itu mempunyai dasar-dasar Syar’i? Ataukah ia muncul sehabis munculnya para penganut sufi dengan istilah-istilah dan prinsip-prinsip mereka itu sendiri?

Menurut Mahmud Basuni Faudah (1977:250) bahwa tafsir Sufi Isyari itu lahir pada masa Rasulullah saw dan masa para sobat yang mulia. Al-Qur’an telah mengisyaratkan kepadanya dengan firman Allah: “Maka Apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran? kalau kiranya Al Alquran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka menerima kontradiksi yang banyak di dalamnya” (Q.S an-Nisa’: 82)

Sunnah juga telah mengisyaratkan dari riwayat al-Hasan, sebagai hadis mursal dari Rasulullah saw, bahwa dia berkata: “ setiap ayat ada makna dhahir dan makna batinnya. Bagi setia abjad ada hadnya, dan bagi setiap had ada mathla’nya”, dikutip dari para sobat Rasulullah saw, atsar yang memperlihatkan bahwa mereka itu mengenal tafsir Isyari.

“Ibnu Hatim mengeluarkan dari jalur adh-Dhahhak, dari Ibnu ‘Abbas bahwa dia berkata: sesungguhnya al-Qur’an itu mempunyai cabang-cabang ilmu-ilmu, bagian-bagian yang dhahir dan yang batin. Keajaibannya tidak akan pernah habis dan sasarannya tak akan pernah dicapai secara tuntas, maka barang siapa yang masuk ke dalamnya dengan lemah lembut, pasti selamat, tapi barang siapa yang memperlakukannya dengan kekerasan, pasti celaka. Didalamnya terdapat berita-berita, tamsil-tamsil, klarifikasi mengenai yang halal dan yang haram, nasikh-mansukh, muhkam-mutasyabih, zahir dan batin. Dhahirnya yakni tilawah (bacaan) sedangkan bathinnya ialah ta’wil. Orang-orang yang pandai sama menekuninya, sedangkan orang-orang yang udik mengesampingkannya.”

Berdasarkan atsar yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, kita menjadi tahubahwa al-Qur’an mempunyai kandungan lahir dan kandungan batin. Yang dimaksud dengan kandungan lahir yakni apa yang bisa dipahami berdasarkan hukum bahasa arab semata-mata. Adapun kandungan batinnya yakni apa yang dikehendaki oleh Allah Ta’ala dan tujuan yang diarah-Nya dibalik lafad-lafad  dan susunan kalimat ayat-ayat. Maka arti-arti berdasarkan bahasa Arab, yang menjadi landasan pemahaman al-Qur’an yakni termasuk dalam kandungan al-Qur’an yang bersifat Dhahir. Adapun makna bathinnya, maka orang tidak cukup hanya dengan menelusuri pemahaman bahasa arabnya saja, tetapi dihentikan tidak, mesti ada nur / cahaya yang dipancarkan oleh Allah Ta’ala ke dalam hati manusia, yang kesudahannya insan menjadi bisa memandang dengan jernih dan menalar dengan sehat (Basuni Faudah, 1977:252).

Tafsir Isyari mendasari metodologinya dengan berawal dari pemahaman bahwa ayat-ayat al-Qur’an mempunyai dua makna, yaitu makna zhahir dan makna batin. Maksud dari zhahir berdasarkan mereka yakni makna yang pribadi bisa diterima oleh kecerdikan insan sebelum yang lainnya. Sedangkan makna batin yakni makna yang tersembunyi dari gejala ataupun isyarat-isyarat yang tampak oleh para pelaku suluk.

Sebagian kalangan sufi memahami bahwa makna batin tidak sanggup diketahui melainkan dengan cara riyâdhah rûhaniyyah (semacam amalan olah jiwa). Berawal dari eksperimen jiwa inilah seorang sufi bisa mencapai derajat kasyf (terbukanya tabir rahasia) yang dengannya isyarat-isyarat suci dari balik untaian ayat-ayat al-Qur’an sanggup dicapai.

Hanya saja, orang banyak berbeda pendapat dalam memahami makna bathin al-Qur’an itu, kaum bathiniyah, misalnya, mengakui adanya makna bathin terhadap al-Qur’an tersebut, tetapi mereka menafsirkan makna bathin al-Qur’an tersebut berdasarkan angan-angan mereka sendiri yang rusak dan sama sekali mengingkari makna dhahirnya (Basuni Faudah, 1977:252).

Syarat-syarat diterimanya Tafsir Isyari

Para ulama memperlihatkan batasan-batasan berupa janji perihal adanya persyaratan bagi diterimanya tafsir ishari (Basuni Faudah, 1977:255). Syarat-syarat itu yakni sebagai berikut:

  1. Tidak boleh bertentangan dengan makna dhahir dari susunan kalimat ayat-ayat al-Qur’an.
  2. Harus didukung oleh kesaksian syara’ yang menguatkannya.
  3. Tidak bertentangan dengan syara’ dan akal.
  4. Tidak mengandung penyelewengan-penyelewengan dari susunan kalimat lafad-lafad al-Qur’an.
Keempat persyaratan di atas merupakan kunci kesejajaran tafsir ishari dengan tafsir-tafsir tekstual lainnya. Bagi para ulama, meniadakan salah satu unsur di atas menjadikan tafsir ishari tertolak dan menafikan kelayakkannya.

Pendapat Para Ulama’ Tentang Tafsir Isyari

Para ulama berbeda pendapat mengenai eksistensi tafsir isyari. Sebagian mereka ada yang membolehkan, sementara yang lain menghujatnya. Ada yang menyampaikan termasuk dari kesempurnaan kepercayaan dan kedalaman ilmu. Bahkan ada yang lebih ekstrim lagi yakni menganggap sesat dan menyimpang dari pedoman syari’at bagi siapa saja yang mengikutinya. Berikut akan dikemukakan beberapa balasan para ulama tersebut.

Al-Zarkasyi dalam kitab al-Burhan, sebagaimana yang dituturkan Hasbi (1993: 250), menyatakan bahwa perkataan ulama sufi dalam menafsirkan al-Qur’an gotong royong bukanlah termasuk kategori tafsir. Semua itu hanyalah perasaan dan khayalan mereka belaka saat membaca al-Qur’an. Seperti dalam masalah penafsiran Q.S. Al-Taubah ayat 123 perihal memerangi orang kafir di sekitar kita, yang lalu ditafsirkan dengan membunuh atau memusnahkan nafsu yang memang berada pada diri setiap manusia.

Ibnu Shalah dalam fatwanya berkata saat ditanya perihal ucapan-ucapan kaum sufi mengenai al-Qur’an, “Saya mendapatkan informasi dari imam Abu Hasan al-Wahidi, seorang mufassir, berkata, “Imam Abû ‘Abdurrahman al-Sulami telah mengarang sebuah kitab yang berjudul Haqâiq al-Tafsîr. Jika ada yang berkeyakinan bahwa itu yakni kitab tafsir, maka sungguh ia telah kafir (Hasbi al-Shiddiqy, 1993: 250). Demikianlah, Ibnu Shalah mengaharamkan penafsiran model ini, bahkan menggolongkan kafir bagi yang mengikuti atau bahkan sekedar memberi pemberian saja.

Menurut Ibnu Qayyim al-Jauziyyah bisa menjadi pegangan selama memenuhi empat syarat tidak bertentangan dengan makna (lahir) ayat makna yang dimaksud ada dan termuat dalam teks ayat yang ditafsirkan ada pemberitahuan isyarah atau indicator dalam lafal a-Qur’an (untuk memakai pengertian yang bersifat implicit) serta antara penafsiran dan makna ayat terdapat jalinan relasi yang mengikat (istimbath al-talazumi (Basuni Faudah, 1977: 254).

Akan tetapi Ibnu ‘Arabi menganggap bahwa ucapan-ucapan para sufi dalam menafsirkan al-Qur’an sanggup dikatakan sebagai tafsir yang hakiki bagi makna-makna al-Qur’an. Tafsir mereka itu bukanlah sekedar perbandingan makna-makna tersebut. Penamaan tafsir sufi itu sendiri—menurut ‘Arabi—sudah memperlihatkan instruksi adanya perilaku yang berlawanan dengan ulama zhahiri. Sikap ‘Arabi ini memperlihatkan bahwa ia tidak mengingkari adanya kelimpahan dan isyarat-isyarat yang dianugerahkan Allah swt. kepada siapa saja yang dikehendakinya. Allah swt. akan memperlihatkan kekhususan kepada sebagian hamba-hambaNya dengan sebagian rahasia-rahasia dan hikmah-hikmahNya (Lihat Q.S. al-Baqarah ayat 269).

Demikianlah beberapa pandangan para ulama seputar pro-kontra eksistensi tafsir isyari. Dari keragaman pandangan tersebut dapatlah dipahami bahwa tidak semua pihak setuju dengan model tafsir isyari. Yang menjadi duduk kasus yakni sulitnya merumuskan metodologi tafsir ini dalam konteks makro. Artinya, produk tafsir ini tidak memungkinkan dikonsumsi oleh orang-orang awam.

Kelebihan dan Kelemahan Tafsir Isyari

Kehidupan ini sangat ditentukan oleh apa yang tidak tampak, yaitu perasaan, emosi, iman, sesuatu yang sangat tidak tersentuh oleh inderawi, dan sesuatu yang tidak bisa dilacak oleh alat-alat fisik. Yang sangat halus dan lembut dan justru mempunyai efek yang sangat dahsyat. Adalah sangat tidak mungkin al-Qur’an tidak menghargai pengetahuan-pengetahuan batin yang diperoleh oleh seseorang yang selama hidupnya beribadah dengan lapang dada kepada Allah SWT. Pengetahuan yang bersifat batin, ilhami, intuitif, contemplatif mempunyai tingkatan-tingkatan antara yang satu dengan yang lainnya.

Jika al-Qur’an hanya sekedar himpunan kata-kata yang kering dan tidak mengandung makna-makna batin maka tidak mungkin melahirkan inspirasi-inspirasi spiritual. Sayyid Qutub contohnya sekalipun dikenal sebagai pembela kelompok literalis pernah menyampaikan bahwa kebahagiaan spiritual dan ide sesuatu yang sangat memilih bagi kehidupan setiap manusia. Sementara itu, Tafsri isyari hadir memperlihatkan makna yang dalam atau hakikat dari setiap symbol dan segala sesuatu yang tidak sanggup dijangkau oleh inderawi.

Sementara itu, kelemahan Tafsir Isyari, berdasarkan Penulis, ialah produk Tafsir ini tidak memungkinkan untuk dikonsumsi bagi orang-orang awam. Selain itu, dalam tafsir isyari kita dihadapkan kepada tafsir yang tidak saja mengemukakan makna lafad-lafad, sebagaimana yang dikehendaki lafad, tetapi kita juga menghadapi makna yang dikehendaki isyarat. Hal ini merupakan ancaman kalau kita tidak menelitinya, lantaran dikhawatirkan bahwa orang yang membaca tafsir ini akan menganggap bahwa makna itulah makna yang dikehendaki oleh al-Qur’an. Oleh lantaran itu kita harus waspada terhadap penafsiran-penafsiran dengan cara isyari ini, biar kita mengetahui yang sesuai dengan pedoman Islam dan yang tidak sesuai dengan pedoman Islam.

Kesimpulan

Tafsir isyari yakni salah satu jenis tafsir yang dalam memperlihatkan klarifikasi ayat-ayat al-Qur’an kental dengan takwil, aspek-aspek esoteric dan isyarat-isyarat yang terkandung dalam teks ayat-ayat al-Qur’an. Terlepas dari kontroversi yang terjadi dalam mengomentari jenis tafsir ini, yang terperinci tafsri isyari  adalah merupakan bentuk bantuan dari ulama dalam memperkaya pembendaharaan litelatur tafsir yang sekaligus juga memperluas pemahaman perihal makna al-Qur’an. Ala kulli hal tafsir isyari telah memberi warna yang khas dalam diskursus tafsir dai masa ke masa.

Sebagaimana aliran tafsir lainnya yang berpaling untuk dikembangkan, tafsir isyari pun berkemungkinan bagi upaya pengembangannya untuk masa sekarang dan masa mendatang. Tentu saja, perhatikan terhadap rambu-rambu penafsiran supaya termasuk tafsir isyari al-maqbul bukan tafsir isyari al-mardud. Berbeda dengan tafsir bi al-ma’sur dan tafsir bi ar-ra’yi yang kebenaran (termasuk pengembangannya) relative gampang untuk diukur penerapan kriteria kebenaran tafsir isyari sangatlah sulit. Ini terjadi lantaran sumbernya lebih mengandalkan hati atau intuisi yang juga sangat sulit untuk dibedakan dari kemungkinan tercemar dengan hawa nafsu yang keliru.  





DAFTAR PUSTAKA
  1. Ahmad Syadali. 2000. Ulumul Qur’an II. Cet. II. Bandung : Cv. Pustaka Setia
  2. Ahmad Izzan. 2011.  Metodologi Ilmu Tafsir. Bandung: Takafur 
  3. Mahmud Basuni Faudah. 1977. Tafsir-tafsir al-Qur’an; perkenalan dengan metodologi tafsir. Terj. H.M Mochtar Zoeni, dari judul asli: At-Tafsir wa Manahijuh. Bandung: PUSTAKA
  4. Manna Khalil al-Qattan. 1973. Studi ilmu-ilmu al-Qur’an. Terj. Mudzakir. Bogor: Pustaka Litera Antar Nusa
  5. M. Hasbi al-Shiddiqy.1993. Ilmu-ilmu al-Qur’an: Media-media Pokok  dalam Menafsirkan al-Qur’an. Cet.III. Jakarta: Bulan Bintang


0 Response to "√ Pengertian Dan Pendapat Ulama Perihal Tafsir Isyari"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel