√ Juknis Pembayaran Proteksi Khusus Bagi Guru (Tkg) Ra/Madrasah Tahun 2019




Sobat Guru Madrasah, Jendral Pendidikan Islam telah mengeluarkan aliran atau Petunjuk Teknis (Juknis) melalui Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 123 Tahun 2019 wacana Pembayaran Tunjangan Khusus Bagi Guru (TKG) RA/Madrasah Tahun 2019.

Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam tersebut ditanda tangani pada tanggal 06 Januari 2019. Dalam Juknis tersebut, terdapat poin-poin penting antara lain ialah sebagai berikut:

Bahwa pembayaran tersebut didasarkan atas beberapa Prioritas, antara lain adalah:
  1. Masa Kerja/Pengabdian Sebagai Guru RA/Madrasah;
  2. Usia Guru;
  3. Rasio Guru-Murid di Madrasah;
  4. Tingkat Kendala Geografis; 
  5. Tingkat Kendala Prasarana Transportasi;
  6. Intensitas Dampak Bencana Alam;
  7. Intensitas Dampak Konflik Sosial;
Jarak Lokasi Madrasah dengan Negara Lain.

Download Juknis TKG RA/Madrasah Tahun 2019

Untuk selengkapnya Sobat sanggup mendownload Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Khusus Bagi Guru (TKG) RA/Madrasah Tahun 2019 dalam tautan berikut ini:


Demikianlah gosip wacana Juknis Pembayaran Tunjangan Khusus Bagi Guru (TKG) RA/Madrasah Tahun 2019. Semoga Bermanfaat. Kami_Madrasah. 



 

0 Response to "√ Juknis Pembayaran Proteksi Khusus Bagi Guru (Tkg) Ra/Madrasah Tahun 2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel