√ Juknis Pembayaran Proteksi Khusus Bagi Guru (Tkg) Ra/Madrasah Tahun 2019
Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam tersebut ditanda tangani pada tanggal 06 Januari 2019. Dalam Juknis tersebut, terdapat poin-poin penting antara lain ialah sebagai berikut:
Bahwa pembayaran tersebut didasarkan atas beberapa Prioritas, antara lain adalah:
- Masa Kerja/Pengabdian Sebagai Guru RA/Madrasah;
- Usia Guru;
- Rasio Guru-Murid di Madrasah;
- Tingkat Kendala Geografis;
- Tingkat Kendala Prasarana Transportasi;
- Intensitas Dampak Bencana Alam;
- Intensitas Dampak Konflik Sosial;
Download Juknis TKG RA/Madrasah Tahun 2019
Untuk selengkapnya Sobat sanggup mendownload Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Khusus Bagi Guru (TKG) RA/Madrasah Tahun 2019 dalam tautan berikut ini:
Demikianlah gosip wacana Juknis Pembayaran Tunjangan Khusus Bagi Guru (TKG) RA/Madrasah Tahun 2019. Semoga Bermanfaat. Kami_Madrasah.
Baca Juga: Juknis TPG Bagi Guru Madrasah Tahun 2019
0 Response to "√ Juknis Pembayaran Proteksi Khusus Bagi Guru (Tkg) Ra/Madrasah Tahun 2019"
Post a Comment