√ Kebijakan Usbn Sd/Mi Smp/Mts Sma/Ma/Smk Dan Sederajat Tahun 2019/2019
- Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tahun ini mengalami pengembangan. Sebanyak 75 hingga dengan 80 persen soal USBN untuk jenjang SD (SD) disiapkan oleh guru mata pelajaran pada satuan pendidikan, kemudian dikonsolidasikan dengan Kelompok Kerja Guru (KKG).
Pada jenjang SD, USBN di tahun 2019 tetap menguji tiga mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Matematika. Sekitar 90 persen soal berjenis pilihan ganda, dan sekitar 10 persen berbentuk esai.
Untuk Kesetaraan Program Paket A mata pelajaran yang diujikan dalam USBN ialah Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan PPKN. Lima mapel tersebut merupakan mapel yang yang sebelumnya diujikan dalam US/M Program Kesetaraan. Pada Ujian Sekolah yang diujikan ialah Pendidikan Agama, Seni Budaya dan Keterampilan, serta Penjaskes dan Olah Raga.
Selanjutnya, untuk jenjang SMP, SMA, SMK, dan Pendidikan Luar Biasa, serta Pendidikan Kesetaraan (Paket B/Wustha, dan Paket C/Ulya) seluruh mata pelajaran akan diujikan dalam USBN, dan tidak ada lagi pelaksanaan ujian sekolah. “Tahun ini, seluruh Mapel akan diujikan dengan komposisi soal 90 persen pilihan ganda, dan 10 persen esai,” terperinci Totok.
Sedangkan untuk jenjang SMP, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan 75 hingga 80 persen naskah disiapkan oleh guru pada satuan pendidikan dan dikonsolidasikan dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Untuk SDLB, SMPLB, dan SMALB 100 persen soal ujian disiapkan oleh sekolah menurut kisi-kisi nasional. Selanjutnya untuk Pendidikan Kesetaraan Program Paket A/Ula, Paket B/Wustha, dan Paket C/Ulya 75 – 80 persen soal ujian disiapkan oleh Tutor dan dikonsolidasikan dengan Forum Tutor, dan 20 – 25 pesen soal disiapkan oleh sentra sebagai soal jangkar.
Perubahan Kebijakan USBN Tahun 2019
Untuk lebih lengkapnya wacana Perubahan Kebijakan USBN Tahun 2019 teman kami madrasah sanggup mengunduh melalui tautan berikut:
Demikian isu wacana Perubahan Kebijakan USBN SD/MI SMP/MTS SMA/MA/SMK dan Sederajat Tahun 2019/2019. Semoga bermanfaat.
Kami_Madrasah
Pada jenjang SD, USBN di tahun 2019 tetap menguji tiga mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Matematika. Sekitar 90 persen soal berjenis pilihan ganda, dan sekitar 10 persen berbentuk esai.
Untuk Kesetaraan Program Paket A mata pelajaran yang diujikan dalam USBN ialah Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan PPKN. Lima mapel tersebut merupakan mapel yang yang sebelumnya diujikan dalam US/M Program Kesetaraan. Pada Ujian Sekolah yang diujikan ialah Pendidikan Agama, Seni Budaya dan Keterampilan, serta Penjaskes dan Olah Raga.
Selanjutnya, untuk jenjang SMP, SMA, SMK, dan Pendidikan Luar Biasa, serta Pendidikan Kesetaraan (Paket B/Wustha, dan Paket C/Ulya) seluruh mata pelajaran akan diujikan dalam USBN, dan tidak ada lagi pelaksanaan ujian sekolah. “Tahun ini, seluruh Mapel akan diujikan dengan komposisi soal 90 persen pilihan ganda, dan 10 persen esai,” terperinci Totok.
Sedangkan untuk jenjang SMP, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan 75 hingga 80 persen naskah disiapkan oleh guru pada satuan pendidikan dan dikonsolidasikan dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Untuk SDLB, SMPLB, dan SMALB 100 persen soal ujian disiapkan oleh sekolah menurut kisi-kisi nasional. Selanjutnya untuk Pendidikan Kesetaraan Program Paket A/Ula, Paket B/Wustha, dan Paket C/Ulya 75 – 80 persen soal ujian disiapkan oleh Tutor dan dikonsolidasikan dengan Forum Tutor, dan 20 – 25 pesen soal disiapkan oleh sentra sebagai soal jangkar.
Perubahan Kebijakan USBN Tahun 2019
Untuk lebih lengkapnya wacana Perubahan Kebijakan USBN Tahun 2019 teman kami madrasah sanggup mengunduh melalui tautan berikut:
Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Tahun 2019.pdf
Demikian isu wacana Perubahan Kebijakan USBN SD/MI SMP/MTS SMA/MA/SMK dan Sederajat Tahun 2019/2019. Semoga bermanfaat.
Kami_Madrasah
0 Response to "√ Kebijakan Usbn Sd/Mi Smp/Mts Sma/Ma/Smk Dan Sederajat Tahun 2019/2019"
Post a Comment