√ Juknis Penulisan Blangko Ljazah Madrasah Dan Shuambn Tahun 2019/2019


- Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah mengeluarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2161 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blangko ljazah Madrasah dan Sertifikat Hasil Ujian yang ditanda tangani di Jakarta tanggal 16 April 2019.

Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) merupakan salah satu dokumen negara yang diperoleh penerima didik sehabis menuntaskan pendidikan pada satuan pendidikan madrasah. Karena itu, kebenaran data dan warta yang tercantum di dalamnya mutlak diperlukan. Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI) diberikan kepada penerima didik yang telah menuntaskan seluruh aktivitas pendidikan pada MI dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan.

Ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs) diberikan kepada penerima didik yang telah menuntaskan seluruh aktivitas pendidikan pada MTs dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan. Ijazah Madrasah Aliyah (MA) diberikan kepada penerima didik yang telah menuntaskan seluruh aktivitas pendidikan pada MA dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan.

SHUAMBN diberikan kepada penerima didik yang telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk tingkat MTs dan MA.

Di dalam petunjuk Teknis ini memuat petunjuk umum dan petunjuk khusus penulisan blanko Ijazah dan SHUAMBN, disertai pola blangko yang telah diisi. Khusus untuk tahun ini, penulisan SHUAMBN tidak lagi ditulis secara manual, tetapi secara online di Website http://uambnbk.kemenag.go.id sehingga Madrasah hanya perlu mengisi form yang telah di unduh dan kemudian menguploadnya kembali.


Download Juknis Penulisan Ijazah Madrasah dan SHUAMBN Tahun 2019/2019

Sobat berikut yaitu Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2161 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blangko ljazah Madrasah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2019/2019, yang sanggup sahabat unduh melalui tautan berikut ini:

Juknis Penulisan Ijazah Madrasah dan SHUAMBN Tahun 2019/2019


Petunjuk Umum Pengisian Form Excel SHUAMBN Tahun 2019/2019

Untuk kelengkapan data siswa dalam penyusunan SHUAMBN , madrasah harus melengkapi kembali data siswa di file excel yang telah di sediakan di web UAMBNBK. Untuk diupload kembali ke Form SHUAMBN. Dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Dilarang menambah data siswa (baris, kolom, ataupun format) dari data yang telah disediakan. 
  • Lengkapi data/kolom yang kosong atau salah. (Jika memang tidak ada, maka tidak usah diisi.)
  • Dilarang mengganti nama file atau menyimpan dalam bentuk nama lain File form SHUAMBN. 
  • Dilarang mengedit di file lain dengan bentuk kolom dan baris yang berbeda. 
  • Dilarang mengganti urutan nama siswa yang telah dibuat oleh sistem. 
  • Pengisian data hanya dilakukan dan diisi di file yang sudah disediakan oleh aplikasi UAMBNBK. 
  • No Peserta Ujian sesuaikan dengan Nomor UN siswa. 
  • Untuk list excel yang disediakan, kalau terdapat siswa numpang atau dari madrasah lain, silakan diedit NPSN dan NSM nya sesuai dengan madrasah asal siswa. 
  • Tanggal lahir memakai format yyyy-mm-dd, pola 7 agustus 2010 , diisi : 2010-08-07 .
  • Jika terdapat format aksara menyerupai ini 1.21264E+11 atau sejenisnya, mohon diubah menjadi aksara yang sebenarnya. Misal : 1.21264E+11 , harusnya yaitu 121263720004 .

Demikianlah warta ihwal Juknis Penulisan Blangko ljazah Madrasah dan SHUAMBN Tahun 2019/2019, supaya ada guna dan manfaatnya.

0 Response to "√ Juknis Penulisan Blangko Ljazah Madrasah Dan Shuambn Tahun 2019/2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel