√ Standar Nasional Pendidikan Smk/Mak
- Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan perihal Standar Nasional Pendidikan (SNP) untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) telah disepakati bersama oleh BSNP, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Agama. Dari akad tersebut terbitlah Permendikbud RI Nomor 34 Tahun 2019 perihal Standar Nasional Pendidikan SMK/MAK.
Revisi yang sangat mendasar dan mendasar ialah pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Rumusan kompetensi yang selama ini dilakukan secara terpisah antara rumusan dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan, kini dibentuk rumusan yang integratif. Maksudnya, dalam satu rumusan SKL meliputi tiga dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan dengan bobot yang berbeda. Ada rumusan yang dimensi pengetahuan lebih mayoritas dari keterampilan atau sikap, demikian juga sebaliknya. Perubahan lainnya ialah ditetapkannya area kompetensi yang meliputi sembilan area, yaitu:
Revisi yang sangat mendasar dan mendasar ialah pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Rumusan kompetensi yang selama ini dilakukan secara terpisah antara rumusan dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan, kini dibentuk rumusan yang integratif. Maksudnya, dalam satu rumusan SKL meliputi tiga dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan dengan bobot yang berbeda. Ada rumusan yang dimensi pengetahuan lebih mayoritas dari keterampilan atau sikap, demikian juga sebaliknya. Perubahan lainnya ialah ditetapkannya area kompetensi yang meliputi sembilan area, yaitu:
- Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,
- Kebangsaan dan cinta tanah air,
- Karakter langsung dan sosial,
- Kesehatan jasmani dan rohani,
- Literasi,
- Kreativitas,
- Estetika,
- Kemampuan teknis, dan
- Kewirausahaan.
Area kompetensi nomor satu hingga dengan tujuh yang ada di dalam SNP SMK/MAK ini sama dengan area kompetensi untuk jenjang SD/ MI, SMP/MTs, atau SMA/MA. Dua area terakhir, yaitu kemampuan teknis dan kewirausahaan yang menjadi ciri khas SMK/MAK. Selain itu, rumusan SKL juga menawarkan adanya gradasi pada SMK/ MAK aktivitas tiga tahun dan empat tahun. Dengan ditetapkannya SNP untuk SMK/MAK, maka akan ada implikasi terhadap kurikulum, buku teks pelajaran, kolaborasi antara SMK/MAK dan DUDI, contoh rekrutmen dan pengembangan guru, pelaksanaan akreditasi, dan uji kompetensi keahlian.
Download Permendikbud No 34 Tahun 2019
Permendikbud No 34 Tahun 2019 perihal Stadar Nasional Pendidikan Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) / Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) sanggup sahabat unduh melalui tautan berikut:
Demikianlah isu tentang Standar Nasional Pendidikan SMK/MAK, Semoga bermanfaat.
0 Response to "√ Standar Nasional Pendidikan Smk/Mak"
Post a Comment