√ Revisi Juknis Tpg Madrasah Tahun 2019
– Dengan diterbitkannya Keputusan Dirjen Pendis Nomor 7263 Tanggal 31 Desember 2019 perihal Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah Tahun 2019, Direktur Jendral Pendidikan Islam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 0360/DJ.I/01/2019 perihal Revisi Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah Tahun 2019.
Dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa perubahan perihal Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2019, perubahan-perubahan tersebut antara lain adalah:
- Pemberian keringanan perihal Jumlah akseptor didik dalam satu rombongan mencar ilmu dan rombongan mencar ilmu diberikan keringanan dengan ketentuan bahwa Kepala Madrasah menciptakan pernyataan tertulis diatas Materai yang selanjutnya diserahkan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
- Ketentuan kiprah pemanis lain guru mengalamai beberapa perubahan.
Untuk lebih jelasnya sahabat sanggup mengunduh Revisi Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah Tahun 2019 berikut ini.
Surat Edaran Revisi Juknis TPG Madrasah Tahun 2019
Sobat , berikut yakni Surat Edaran Revisi Juknis TPG Madrasah Tahun 2019 yang sanggup sahabat unduh melalui tautan berikut ini:
Demikianlah warta perihal Revisi Juknis TPG Madrasah Tahun 2019, agar bermanfaat!
0 Response to "√ Revisi Juknis Tpg Madrasah Tahun 2019"
Post a Comment