√ Pedoman Pelajaran Informatika Sd/Mi Smp/Mts Sma/Ma K13 Tahun 2019
Mapel Informatika - Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun anutan 2013/2019 dikembangkan dengan memerhatikan faktor-faktor yang bersifat internal dan eksternal. Faktor yang bersifat internal terkait dengan aspek teknis pengembangan kurikulum, sedangkan faktor eksternal antara lain terkait kebijakan pemerintah yang ditetapkan melalui aneka macam produk aturan menyerupai Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Peraturan Menteri, dan peraturan di bawahnya.
Faktor eksternal lainnya ialah perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat dalam aneka macam aspek kehidupan sosial, budaya, ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, politik, dan korelasi antar bangsa yang semakin terbuka sebagai akhir globalisasi dan perkembangan pesat teknologi info dan komunikasi (TIK).
Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Kurikulum 2013 dimanfaatkan sebagai alat pembelajaran (ICT for learning) yang terintegrasi pada semua mata pelajaran alasannya ialah pada hakikatnya, ketika ini semua kegiatan kehidupan termasuk pembelajaran, berbasis TIK. Untuk mewujudkannya warga sekolah seyogyanya memahami dan menerapkan TIK dalam pelaksanaan kegiatan di sekolah.
Oleh alasannya ialah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah mengatur kiprah guru TIK sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2019 wacana Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2019 wacana Peran Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi dalam Implementasi Kurikulum 2013, yaitu membimbing akseptor didik untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran, memperlihatkan layanan/fasilitasi kepada sesama guru untuk persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran dan memperlihatkan layanan/fasilitasi kepada tenaga kependidikan untuk membuatkan sistem administrasi sekolah berbasis TIK.
Muatan/mapel Informatika merupakan ekspansi dan pendalaman dari muatan TIK yang pada awal pemberlakuan Kurikulum 2013 yang penerapannya diintegrasikan kepada seluruh mapel melalui pembelajaran berbasis TIK. Perluasan dan pendalaman tersebut berdampak pada adanya perbedaan fundamental dari cakupan materi, proses pembelajaran, dan tujuan pembelajaran.
Baca Juga: Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Madrasah Secara Mandiri
Kompetensi Informatika tidak hanya mengakibatkan akseptor didik sebagai pemakai (user) dan konsumer saja, melainkan lebih menekankan pada kemampuan mengidentifikasi persoalan-persoalan dan mengusulkan solusinya, kemudian secara kreatif dan inovatif menghasilkan produk-produk teknologi info sesuai dengan kaidah keilmuan informatika, rekayasa perangkat keras, perangkat lunak, dan pengolahan data dalam bentuk digital menjadi informasi. Kompetensi tersebut mencakup kecakapan digital yang diharapkan dalam kehidupan sehari-hari (life skill), pemanfaatan teknologi informasi, hingga dengan keilmuan informatika. Proses pembelajarannya dilakukan secara berjenjang, bertahap, dan berkelanjutan mulai dari SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA.
Kompetensi Dasar Informatika dipetakan menurut cakupan area pengetahuan dan keterampilan informatika ke dalam tingkat kelas, mulai dari Kelas I hingga dengan Kelas XII. Peta KD Informatika sanggup dilihat pada Tabel berikut:
Kompetensi Dasar muatan/mapel Informatika SMP dan Sekolah Menengan Atas dimuat di Lampiran Permendikbud Nomor 37 Tahun 2019 wacana Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2019 wacana Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
Muatan Informatika ditata untuk mencapai kompetensi perjenjang pendidikan. Subyek berguru yang sama sanggup diulang untuk jenjang berikutnya dengan menerapkan kasus-kasus yang lebih kompleks dan pencarian solusi yang lebih efisien dan optimal. Muatan sanggup disampaikan dengan cara berbeda yaitu deduktif ataupun induktif, sesuai alur yang dipilih oleh guru yang dipertimbangkan lebih cocok untuk anak didik.
Pada SD/MI, muatan Informatika digunakan sebagai alat pembelajaran berbasis TIK, sanggup diajarkan secara terstruktur kepada akseptor didik melalui mapel muatan lokal yang ditetapkan oleh pemerintah kawasan atau sanggup dijadikan sebagai salah satu kegiatan dalam kegiatan ekstrakurikuler. Dengan demikian, secara nasional muatan Informatika pada SD/MI tidak diberikan secara terstruktur dalam intrakurikuler, namun sanggup digunakan dalam menuntaskan tugas-tugas kokurikuler dan kegiatan tematik yang bersentuhan dengan TIK.
Tema pembelajaran di tingkat SD ialah “computing for fun” (sistem komputer yang menyenangkan). Peserta didik menggunakan TIK dan landasan berpikir komputasional untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, mengenali produk-produk dan menyadari efek produk TIK terhadap dirinya dan sekitarnya. Hal ini memperlihatkan bahwa pembentukan abjad yang baik sebagai warga digital, kemampuan afektif dan motorik akseptor didik lebih dipentingkan daripada kemampuan kognitif.
Pada jenjang SMP/MTs, teknologi info digunakan sebagai alat bantu dan sekaligus sebagai sarana untuk memperkenalkan aspek keilmuan informatika yang diterjemahkan pada duduk masalah sehari-hari. Pada tingkatan SMP, akseptor didik memanfaatkan teknologi, mengalami, dan mengidentifikasi (seeing in the mind eyes) mengenai konsep teknologi info dan membuatkan produk informatika sederhana, serta menyadari dampaknya terhadap diri dan sekitarnya.
Pada jenjang SMP/MTs, akseptor didik lebih terasah proses berpikirnya, memahami teknologi, mulai berkarya menurut keilmuan dan proses enjiniring. Pada SMP/MTs, mapel Informatika sanggup diberikan secara terstruktur sebagai mapel pilihan pada kelompok B (konten lokal). Dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2019 wacana Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2019 wacana Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.
Baca Juga: Struktur Kurikulum SMP/MTs Tahun 2019 Sesuai Permendikbud No 35 Tahun 2019
Mapel Prakarya pada kelompok B diubah menjadi mapel Prakarya dan/atau mapel Informatika. Sekolah sanggup menyelenggarakan salah satu atau kedua mapel tersebut sesuai dengan kesiapan sarana/prasarana dan guru yang tersedia. Peserta didik sanggup menentukan salah satu mapel yaitu mapel Prakarya atau mapel Informatika yang disediakan oleh sekolah.
Faktor eksternal lainnya ialah perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat dalam aneka macam aspek kehidupan sosial, budaya, ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, politik, dan korelasi antar bangsa yang semakin terbuka sebagai akhir globalisasi dan perkembangan pesat teknologi info dan komunikasi (TIK).
Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Kurikulum 2013 dimanfaatkan sebagai alat pembelajaran (ICT for learning) yang terintegrasi pada semua mata pelajaran alasannya ialah pada hakikatnya, ketika ini semua kegiatan kehidupan termasuk pembelajaran, berbasis TIK. Untuk mewujudkannya warga sekolah seyogyanya memahami dan menerapkan TIK dalam pelaksanaan kegiatan di sekolah.
Oleh alasannya ialah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah mengatur kiprah guru TIK sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2019 wacana Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2019 wacana Peran Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi dalam Implementasi Kurikulum 2013, yaitu membimbing akseptor didik untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran, memperlihatkan layanan/fasilitasi kepada sesama guru untuk persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran dan memperlihatkan layanan/fasilitasi kepada tenaga kependidikan untuk membuatkan sistem administrasi sekolah berbasis TIK.
Perbedaan Antara TIK dan Informatika
Muatan/mapel Informatika merupakan ekspansi dan pendalaman dari muatan TIK yang pada awal pemberlakuan Kurikulum 2013 yang penerapannya diintegrasikan kepada seluruh mapel melalui pembelajaran berbasis TIK. Perluasan dan pendalaman tersebut berdampak pada adanya perbedaan fundamental dari cakupan materi, proses pembelajaran, dan tujuan pembelajaran.
Baca Juga: Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Madrasah Secara Mandiri
Kompetensi Informatika tidak hanya mengakibatkan akseptor didik sebagai pemakai (user) dan konsumer saja, melainkan lebih menekankan pada kemampuan mengidentifikasi persoalan-persoalan dan mengusulkan solusinya, kemudian secara kreatif dan inovatif menghasilkan produk-produk teknologi info sesuai dengan kaidah keilmuan informatika, rekayasa perangkat keras, perangkat lunak, dan pengolahan data dalam bentuk digital menjadi informasi. Kompetensi tersebut mencakup kecakapan digital yang diharapkan dalam kehidupan sehari-hari (life skill), pemanfaatan teknologi informasi, hingga dengan keilmuan informatika. Proses pembelajarannya dilakukan secara berjenjang, bertahap, dan berkelanjutan mulai dari SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA.
Peta Kompetensi Informatika
Kompetensi Dasar Informatika dipetakan menurut cakupan area pengetahuan dan keterampilan informatika ke dalam tingkat kelas, mulai dari Kelas I hingga dengan Kelas XII. Peta KD Informatika sanggup dilihat pada Tabel berikut:
Gambar: PETA KOMPETENSI MATA PELAJARAN INFORMATIKA |
Penyampaian Muatan Informatika Perjenjang Pendidikan
Muatan Informatika ditata untuk mencapai kompetensi perjenjang pendidikan. Subyek berguru yang sama sanggup diulang untuk jenjang berikutnya dengan menerapkan kasus-kasus yang lebih kompleks dan pencarian solusi yang lebih efisien dan optimal. Muatan sanggup disampaikan dengan cara berbeda yaitu deduktif ataupun induktif, sesuai alur yang dipilih oleh guru yang dipertimbangkan lebih cocok untuk anak didik.
- Mulai dari eksplorasi, mempelajari persoalan, dan mencari solusi, berpikir menuju penguasaan teori.
- Mulai dari mempelajari aspek teoritis, kemudian mempraktikkannya menggunakan teknologi dan kakas bantu yang tersedia, untuk mewujudkan solusi berbasis informatika.
Penyampaian Muatan Informatika pada SD/MI
Pada SD/MI, muatan Informatika digunakan sebagai alat pembelajaran berbasis TIK, sanggup diajarkan secara terstruktur kepada akseptor didik melalui mapel muatan lokal yang ditetapkan oleh pemerintah kawasan atau sanggup dijadikan sebagai salah satu kegiatan dalam kegiatan ekstrakurikuler. Dengan demikian, secara nasional muatan Informatika pada SD/MI tidak diberikan secara terstruktur dalam intrakurikuler, namun sanggup digunakan dalam menuntaskan tugas-tugas kokurikuler dan kegiatan tematik yang bersentuhan dengan TIK.
Tema pembelajaran di tingkat SD ialah “computing for fun” (sistem komputer yang menyenangkan). Peserta didik menggunakan TIK dan landasan berpikir komputasional untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, mengenali produk-produk dan menyadari efek produk TIK terhadap dirinya dan sekitarnya. Hal ini memperlihatkan bahwa pembentukan abjad yang baik sebagai warga digital, kemampuan afektif dan motorik akseptor didik lebih dipentingkan daripada kemampuan kognitif.
Mata Pelajaran Informatika pada Jenjang SMP/MTs
Pada jenjang SMP/MTs, teknologi info digunakan sebagai alat bantu dan sekaligus sebagai sarana untuk memperkenalkan aspek keilmuan informatika yang diterjemahkan pada duduk masalah sehari-hari. Pada tingkatan SMP, akseptor didik memanfaatkan teknologi, mengalami, dan mengidentifikasi (seeing in the mind eyes) mengenai konsep teknologi info dan membuatkan produk informatika sederhana, serta menyadari dampaknya terhadap diri dan sekitarnya.
Pada jenjang SMP/MTs, akseptor didik lebih terasah proses berpikirnya, memahami teknologi, mulai berkarya menurut keilmuan dan proses enjiniring. Pada SMP/MTs, mapel Informatika sanggup diberikan secara terstruktur sebagai mapel pilihan pada kelompok B (konten lokal). Dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2019 wacana Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2019 wacana Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.
Gambar: Struktur Kurikulum Informatika pada SMP/MTs |
Mapel Prakarya pada kelompok B diubah menjadi mapel Prakarya dan/atau mapel Informatika. Sekolah sanggup menyelenggarakan salah satu atau kedua mapel tersebut sesuai dengan kesiapan sarana/prasarana dan guru yang tersedia. Peserta didik sanggup menentukan salah satu mapel yaitu mapel Prakarya atau mapel Informatika yang disediakan oleh sekolah.
Sekolah menyelenggarakan salah satu mapel artinya sekolah menyelenggarakan hanya satu mapel yang sama yaitu mapel Prakarya saja atau Alokasi Waktu Mata Pelajaran K13 SMP/MTs SMA/MA Tahun 2019
Sekolah menyelenggarakan kedua mapel artinya sekolah menyelenggarakan mapel Prakarya dan mapel Informatika pada rombongan berguru yang berbeda dalam suatu tingkat kelas yang sama. Misalnya pada Kelas VII terdapat 4 rombel, maka pada semester berjalan, sekolah sanggup memutuskan 3 rombel menyelenggarakan mapel Prakarya dan 1 rombel menyelenggarakan mapel Informatika. Semester berikutnya sanggup melanjutkan penetapan tersebut atau merubahnya. Dengan demikian, alokasi waktu masing-masing mapel tetap 2 jam pelajaran (jp).
Pada jenjang SMA/MA, akseptor didik mempelajari aspek keilmuan informatika yang lebih abnormal secara lebih mendalam, kemudian secara kreatif menerapkannya menjadi produk digital dan aspek sosial, dengan menerapkan STEM, mengintegrasikan antar sub-area pengetahuan informatika, ataupun dengan bidang lainnya.
Pada SMA/MA, mapel Informatika sanggup diberikan secara terstruktur melalui mapel pilihan pada kelompok C (peminatan akademik). Dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2019 wacana Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2019 wacana Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.
Mapel Pilihan pada kelompok C (peminatan akademik) ditambah mapel Informatika, yang semula hanya terdapat mapel Lintas minat dan/atau mapel Pendalaman minat diubah menjadi mapel Lintas minat dan/atau mapel Pendalaman minat dan/atau mapel Informatika.
Baca Juga: KI dan KD Informatika SMA/MA Tahun 2019
Mapel Informatika merupakan mapel pilihan yang diselenggarakan menurut kondisi sekolah yang memerhatikan ketersediaan guru sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi akademik, serta sarana prasarana pada sekolah. Alokasi waktu untuk mapel Informatika di Kelas X sebanyak 3 jp, sedangkan di Kelas XI dan XII masing-masing sebanyak 4 jp.
Bapak/Ibu berikut ialah Pedoman Pelajaran Informatika SD/MI SMP/MTs SMA/MA K13 Tahun 2019 yang sanggup diunduh Disini >> Pedoman Pelajaran Informatika K13 Tahun 2019.
Demikianlah info wacana Pedoman Pelajaran Informatika SD/MI SMP/MTs SMA/MA K13 Tahun 2019, Semoga bermanfaat!
Kami_Madrasah
Sekolah menyelenggarakan kedua mapel artinya sekolah menyelenggarakan mapel Prakarya dan mapel Informatika pada rombongan berguru yang berbeda dalam suatu tingkat kelas yang sama. Misalnya pada Kelas VII terdapat 4 rombel, maka pada semester berjalan, sekolah sanggup memutuskan 3 rombel menyelenggarakan mapel Prakarya dan 1 rombel menyelenggarakan mapel Informatika. Semester berikutnya sanggup melanjutkan penetapan tersebut atau merubahnya. Dengan demikian, alokasi waktu masing-masing mapel tetap 2 jam pelajaran (jp).
Mata Pelajaran Informatika pada Jenjang SMA/MA
Pada jenjang SMA/MA, akseptor didik mempelajari aspek keilmuan informatika yang lebih abnormal secara lebih mendalam, kemudian secara kreatif menerapkannya menjadi produk digital dan aspek sosial, dengan menerapkan STEM, mengintegrasikan antar sub-area pengetahuan informatika, ataupun dengan bidang lainnya.
Pada SMA/MA, mapel Informatika sanggup diberikan secara terstruktur melalui mapel pilihan pada kelompok C (peminatan akademik). Dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2019 wacana Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2019 wacana Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.
Gambar: Struktur Kurikulum Informatika pada SMA/MA |
Baca Juga: KI dan KD Informatika SMA/MA Tahun 2019
Mapel Informatika merupakan mapel pilihan yang diselenggarakan menurut kondisi sekolah yang memerhatikan ketersediaan guru sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi akademik, serta sarana prasarana pada sekolah. Alokasi waktu untuk mapel Informatika di Kelas X sebanyak 3 jp, sedangkan di Kelas XI dan XII masing-masing sebanyak 4 jp.
Bapak/Ibu berikut ialah Pedoman Pelajaran Informatika SD/MI SMP/MTs SMA/MA K13 Tahun 2019 yang sanggup diunduh Disini >> Pedoman Pelajaran Informatika K13 Tahun 2019.
Demikianlah info wacana Pedoman Pelajaran Informatika SD/MI SMP/MTs SMA/MA K13 Tahun 2019, Semoga bermanfaat!
Kami_Madrasah
0 Response to "√ Pedoman Pelajaran Informatika Sd/Mi Smp/Mts Sma/Ma K13 Tahun 2019"
Post a Comment